Perempuan dan Misi Keagamaan

Perempuan dan Misi Keagamaan

            Satu dekade terakhir ini isu feminisme menjadi topik pembahasan yang tidak ada habisnya. Mendiskusikan apapun tentang perempuan, dari arti terma perempuan itu sendiri hingga hak perempuan, baik domestik maupun publik, selalu menarik. Kesetaraan gender gencar sekali digaungkan. Memang hal semacam ini perlu sekali diperjuangkan mengingat masih banyak golongan-golongan yang melabeli stigma negatif untuk perempuan, dari subordinasi, patriarki hingga misogini.  Ironisnya bukan dari golongan laki-laki saja, namun tak sedikit pula perempuan yang secara sadar maupun tidak juga memberlakukan sesamanya secara tidak adil.

Dalam perjalanan sejarahnya, perempuan seringkali dikonstruksikan hanya sebagai pengasuh anak,  pengurus rumah dan pemuas nafsu suami. Asumsi masyarakat luas terhadap perempuan ialah dia tidak layak untuk menuntut ilmu hingga perguruan tinggi, karena pada akhirnya ia akan kembali pada dapur, sumur dan kasur. Padahal jika mengkaji tentang perempuan secara mendalam maka akan ditemukan titik temu bahwa perempuan  adalah ibu manusia. Dari sejak dalam kandungan, dilahirkan, dididik, diasuh hingga dibentuk karakter  oleh perempuan. Maka dari itu menjadi ibu harus cerdas dan sehat. Sebab kedua karakter ini sangat diperlukan mengingat ibu sebagai madrasah ula untuk anak-anaknya. Dan tentu saja anak-anak  kelak yang menjadi penerus suatu bangsa. Maka, dari sinilah sebabnya perempuan layak menuntut ilmu setinggi- tingginya, bukan semata-mata agar mempunyai karier tinggi, namun untuk mempersiapkan diri sebelum menjadi ‘guru’ bagi anak-anaknya.

 Selain diasumsikan sebagai mahluk yang tidak layak menuntut ilmu hingga jenjang tinggi, perempuan juga dianggap tidak mempunyai kesempatan berekspresi di ranah publik. Ayat al-Qur’an yang seringkali diyakini adalah surat an-Nisa ayat 34.

الرجال قوامون على النساء بما فضل الله بعضهم على بعض

Artinya:

Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan, oleh karena itu Allah telah melebihkan sebagian dari merek (laki-laki) atas sebagian dari mereka (perempuan)

            Kata قوامون inilah yang dijadikan patokan bahwa perempuan tidak mempunyai hak publik. Seolah perempuan diciptakan sebagi makhluk yang tidak mempunyai pilihan. Hanya orang nomor dua, lalu hanya kaum laki-laki yang layak menjadi pemimpin. Padahal selanjutnya ada kalimah بما فضل الله بعضهم على بعض. Dari kalimat ini bisa dimaknai bahwa tidak semua laki-laki mempunyai kekuatan superior yang sama, juga sebaliknya, tidak semua perempuan memiliki sifat lemah lalu layak dinomorduakan. Bahkan  juga bukan hanya perempuan yang menjadi sumber fitnah, laki-laki pun juga bisa menjadi pemicu keresahan sosial.

Pemahaman semacam ini sudah selayaknya ditinggalkan. Laki-laki atau perempuan sebaga mahluk Allah SWT mempunyai potensi yang sama. Baik dari sisi intelektualitas, spiritualitas maupun kompetensi yang lain. Dan intelektualitas inilah yang dibutuhkan dalam kepemimpinan. Dari sini bisa kita tarik benang merah bahwa perempuan juga mempunyai peran di ranah publik maupun domestik yang sama dengan laki-laki.

Penting untuk diingat  bahwa memahami ayat al-Qur’an harus menyeluruh. Ayat al-Qur’an terdiri dari ayat universal dan ayat partikular. Ayat universal adalah ayat yang diturunkan untuk semua manusia. Sedangkan ayat partikular adalah ayat yang diturunkan untuk merespond suatu kasus tertentu dalam ruang dan waktu tertentu pula. Surat an-Nisa ayat 34 diatas termasuk ayat partikular. Ayat tersebut turun merespond kasus yang terjadi zaman dahulu. Maka menjadi kurang pas jika langsung menggunakan ayat tersebut untuk  men-judge bahwa hanya laki-laki yang layak menjadi pemimpin sedang wanita tidak.

Memahami ayat al-Qu’an secara komperehensif tentu saja sangat diperlukan. Dari latar belakang, keadaan sosio historis juga sosio kultural ketika ayat tersebut turun harus ditelisik hingga akarnya. Agar tidak ada pemahaman yang mendiskriminasi pihak tertentu. Karena sejatinya al-Qur’an diturunkan tak lain untuk menegakkan keadilan dan kerukunan  bagi setiap mahluk di muka bumi. Terlepas dari itu semua, hakikat kesetaraan gender  adalah keadilan. Bukan hanya perempuan yang butuh dibela, laki-laki pun jika diperlakukan tidak adil juga harus dibela. Karena keadilan adalah misi agama.

 

 

 

 

Tulisan ini disarikan dari Ngaji Online Buya KH. Husein Muhammad bersama @perempuanmengaji.

 


Comments

Post a Comment