Perempuan dan Misi Keagamaan
Satu dekade
terakhir ini isu feminisme menjadi topik pembahasan yang tidak ada habisnya.
Mendiskusikan apapun tentang perempuan, dari arti terma perempuan itu sendiri
hingga hak perempuan, baik domestik maupun publik, selalu menarik. Kesetaraan
gender gencar sekali digaungkan. Memang hal semacam ini perlu sekali
diperjuangkan mengingat masih banyak golongan-golongan yang melabeli stigma
negatif untuk perempuan, dari subordinasi, patriarki hingga misogini. Ironisnya bukan dari golongan laki-laki saja,
namun tak sedikit pula perempuan yang secara sadar maupun tidak juga
memberlakukan sesamanya secara tidak adil.
Dalam perjalanan sejarahnya, perempuan seringkali dikonstruksikan
hanya sebagai pengasuh anak, pengurus
rumah dan pemuas nafsu suami. Asumsi masyarakat luas terhadap perempuan ialah dia
tidak layak untuk menuntut ilmu hingga perguruan tinggi, karena pada akhirnya
ia akan kembali pada dapur, sumur dan kasur. Padahal jika mengkaji tentang
perempuan secara mendalam maka akan ditemukan titik temu bahwa perempuan adalah ibu manusia. Dari sejak dalam
kandungan, dilahirkan, dididik, diasuh hingga dibentuk karakter oleh perempuan. Maka dari itu menjadi ibu
harus cerdas dan sehat. Sebab kedua karakter ini sangat diperlukan mengingat
ibu sebagai madrasah ula untuk anak-anaknya. Dan tentu saja anak-anak kelak yang menjadi penerus suatu bangsa. Maka,
dari sinilah sebabnya perempuan layak menuntut ilmu setinggi- tingginya, bukan
semata-mata agar mempunyai karier tinggi, namun untuk mempersiapkan diri
sebelum menjadi ‘guru’ bagi anak-anaknya.
Selain diasumsikan sebagai
mahluk yang tidak layak menuntut ilmu hingga jenjang tinggi, perempuan juga
dianggap tidak mempunyai kesempatan berekspresi di ranah publik. Ayat al-Qur’an
yang seringkali diyakini adalah surat an-Nisa ayat 34.
الرجال قوامون على النساء بما فضل الله بعضهم
على بعض
Artinya:
Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan, oleh
karena itu Allah telah melebihkan sebagian dari merek (laki-laki) atas sebagian
dari mereka (perempuan)
Kata
قوامون inilah yang dijadikan patokan bahwa
perempuan tidak mempunyai hak publik. Seolah perempuan diciptakan sebagi
makhluk yang tidak mempunyai pilihan. Hanya orang nomor dua, lalu hanya kaum laki-laki
yang layak menjadi pemimpin. Padahal selanjutnya ada kalimah بما فضل الله بعضهم على بعض. Dari kalimat ini bisa dimaknai bahwa
tidak semua laki-laki mempunyai kekuatan superior yang sama, juga sebaliknya,
tidak semua perempuan memiliki sifat lemah lalu layak dinomorduakan. Bahkan juga bukan hanya perempuan yang menjadi
sumber fitnah, laki-laki pun juga bisa menjadi pemicu keresahan sosial.
Pemahaman semacam ini sudah selayaknya ditinggalkan. Laki-laki atau
perempuan sebaga mahluk Allah SWT mempunyai potensi yang sama. Baik dari sisi
intelektualitas, spiritualitas maupun kompetensi yang lain. Dan intelektualitas
inilah yang dibutuhkan dalam kepemimpinan. Dari sini bisa kita tarik benang
merah bahwa perempuan juga mempunyai peran di ranah publik maupun domestik yang
sama dengan laki-laki.
Penting untuk diingat bahwa
memahami ayat al-Qur’an harus menyeluruh. Ayat al-Qur’an terdiri dari ayat
universal dan ayat partikular. Ayat universal adalah ayat yang diturunkan untuk
semua manusia. Sedangkan ayat partikular adalah ayat yang diturunkan untuk
merespond suatu kasus tertentu dalam ruang dan waktu tertentu pula. Surat
an-Nisa ayat 34 diatas termasuk ayat partikular. Ayat tersebut turun merespond
kasus yang terjadi zaman dahulu. Maka menjadi kurang pas jika langsung
menggunakan ayat tersebut untuk men-judge
bahwa hanya laki-laki yang layak menjadi pemimpin sedang wanita tidak.
Memahami ayat al-Qu’an secara komperehensif tentu saja sangat
diperlukan. Dari latar belakang, keadaan sosio historis juga sosio kultural
ketika ayat tersebut turun harus ditelisik hingga akarnya. Agar tidak ada
pemahaman yang mendiskriminasi pihak tertentu. Karena sejatinya al-Qur’an
diturunkan tak lain untuk menegakkan keadilan dan kerukunan bagi setiap mahluk di muka bumi. Terlepas dari
itu semua, hakikat kesetaraan gender
adalah keadilan. Bukan hanya perempuan yang butuh dibela, laki-laki pun
jika diperlakukan tidak adil juga harus dibela. Karena keadilan adalah misi
agama.
Tulisan ini disarikan dari Ngaji Online Buya KH. Husein Muhammad
bersama @perempuanmengaji.
mbak saya ada template blog cantik khusus muslimah,,jika minat kunjungi disini Template blogger UKHTYpro for muslimah indonesia
ReplyDeleteJossss gandosssss
ReplyDelete